Tampilkan postingan dengan label Tokoh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tokoh. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 01 November 2014

Max Weber

MAX WEBER (1864-1920)



Maximillian Weber lahir di Erfrut, Jerman pada tanggal 21 April 1864, dari keluarga kelas menengah. Namun pada usianya yang kelima tahun, Weber dan keluarganya pindah dan menetap di Berlin, Jerman. Weber tinggal bersama ayah dan ibunya. Ayahnya adalah seorang hakim di Erfurt. Ketika mereka pindah ke Berlin, ayanya menjadi seorang penasehat di pemerintahan kota dankemudian menjadi anggota Prussian House of Deputies dan German Reichstag. Ayah Weber nampaknya senang dengan kompromi politik dan kesenangan borjuis. Sedangkan ibunya adalah seorang Calvinisme. Ibu Weber bernama Helene Eallenstein Weber. Dia sangat saleh, sangat berbeda dengan ayah Weber. Ayah Weber adalah sosok ayah yang sangat mudah menggunakan tangan besi dalam rumah tangganya. Dia sering sekali melakukan kekerasan kepada istrinya. Saat kecil Weber merupakan anak pemalu, sering sakit-sakitan namun sangat jenius. Saat remaja dia mulai membaca dan menulis sesuatu secara ilmiah. Pada usia delapan belas tahun, dia mempelajari hukum di Universitas Heidelberg. Namun studinya harus terganggu dengan wajib militer yang dia lakukan selama setahun. Dalam wajib militer, Weber menjalin hubungan yang erat dengan paman dan bibinya di Strasbourg. Kehidupan paman dan bibi Weber sangatlah berbeda dengan kehidupan keluarganya. Bibi Weber yang merupakan adik dari ibu Weber adalah seorang Calvinisme seperti ibu Weber. Namun, suaminya sangat meghargai itu, berbeda dengan ayah Weber yang sering melakuka kekerasan. Dari sinilah Weber lebih banyak meniru ibunya daripada ayahnya karena Weber menganggap sikap ayahnya amoral. Setelah wajib militer, dia meneruskan studinya di Berlin dan tinggal bersama kedua orang tuanya. Pada tahun 1889, Weber menyelesaikan tesis doktoralnya. Setelah itu dia mengajar di Universitas Berlin meskipun dia masih bekerja sebagai pengacara. Weber menikahi Marianne Schnitzer pada tahun 1893. Weber pernah menjadi dosen di Universitas Freiburg dan pindah ke Universitas Haidelberg sebagai professor ekonomi. Kehidupan keluarganya masih tetap sama hingga pada suatu ketika Weber mengusir ayahnya karena menurutnya sang ayah terlampau keras dengan ibunya. Namun kurang lebih satu bulan yang kemudia ayahnya meninggal. Hal ini membuat Weber tertekan dan merasa bersalah hingga dia mengalami gangguan pada kesehatan fisik dan psikologisnya. Tahun 1899 dia harus dirawat di rumah sakit dan baru pada tahun 1918 Weber dinyatakan sembuh dan dapat mengajar di Universitas Wina. Max Weber meninggal dinia pada tanggal 14 Juni 1920 karena menderita penemoni.

Etika Protestan dan Spirit Kapitalisme

Essay Weber yang sangat menggemparkan itu berjudul: The Protestan Ethic and the Spirit of Capitalism yang sejak dituliskannya, hingga saat ini telah menjadi bahan pergujingan yang controversial bagi kehidupan ilmiah yang tak ada habisnya. Weber sebenarnya hidup tatkala Eropa Barat sedang menjurus ke arah pertumbuhan kapitalisme modern. Situasi sedemikian ini barang kali yang mendorongnya untuk mencari sebab-sebab hubungan antara tingkah laku agama dan ekonomi itu, terutama di masyarakat Eropa Barat yang mayoritas memeluk agama Protestan. Apa yang menjadi bahan perhatian Weber dalam hal ini sesungguhnya juga sudah menjadi perhatian Karl Marx, di mana pertumbuhan kapitalisme modern pada masa itu telah menimbulkan kegoncangan-kegoncangan hebat di lapangan kehidupan sosial masyarakat Eropa Barat. 

Marx dalam persoalan ini mengkhususkan perhatiannya terhadap sistem produksi dan perkembangan teknologi, yang menurut beliau akibat perkembangan sedemikian itu telah menimbulkan dua kelas masyarakat, yaitu kelas yang terdiri dari sejumlah kecil orang-orang yang tidak memiliki modal atau alat-alat produksi yang disebut kaum proletar dan kaum borjuis yang secara terus menerus berusaha untuk memperoleh untung yang lebih besar yang tidak digunakan untuk konsumsi, melainkan untuk mengembangkan modal yang sudah mereka miliki.

Pada hakekatnya Weber tidak berselisih pendapat dengan Marx dalam hal ini, terutama tentang ciri-ciri yang menandai pertumbuhan kapitalisme modern itu.

Adapun karakteristik dan spirit kapitalisme modern menurut Weber adalah sebagai berikut :
1.            Adanya usaha-usaha ekonomi yang diorganisir dan dikelola secara rasional di atas landasan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan dan berkembangnya pemilikan atau kekayaan pribadi.
2.           Berkembang produksi untuk pasar.
3.           Berkembangnya produksi untuk massa dan melalui massa.
4.           Berkembangnya produksi uang
5.            Adanya anthusiasme, etos dan efisiensi yang maksimal yang menuntut pengabdian   manusia kepada panggilan kerja.

Kerja adalah suatu tujuan pribadi dari setiap orang. Kerja tidak dipandang sebagai kegiatan yang incidental melainkan sebagai sesuatu yang melekat di dalam eksistensi hidup manusia (hidup itu adalah kerja). Masyarakat kapitalis memandang manusia terutama sebagai pekerja dan tidak peduli apapun yang menjadi pekerjaan mereka. Dan inilah yang disebut dengan vocational ethics yang merupakan tingkah laku yang menonjol dari spirit kapitalisme modern. Mereka yang miskin, vocational ethics yang dimiliki akan mengalami keruntuhan, dan mereka yang memiliki vocational ethics itu dengan baik akan berhasil meningkatkan prestasi hidupnya.


Selain berbagai faktor di atas itu, perlu pula ditambahkan sejumlah elemen-elemen daripada ekonomi kapitalis yaitu :

1.            Di suatu pihak berkembangnya rasionalisme, utilitarianisme, rangsangan untuk berinisiatif dan menemukan hal-hal baru melalui berbagai sarana yang mungkin, dan di lain pihak.
2.           Terjadinya reduksi (penyederhanaan) besar-besaran daripada tradisionalisme di dalam hal yang dipandang tidak efisien, kuno dan bersifat tahayul, irrasional, dan segala sesuatu yang tidak sempurna dipandang dari sudut metode-metode rasional.

Semua tingkah laku itu dianggap sebagai sesuatu yang ideal dari karakteristik kapatalisme modern. Dan sesungguhnya tingkah laku ideal yang didambakan sedemikian ini sangat jauh berbeda dengan bentuk-bentuk kapitalisme kuno dan bahkan kapitalisme dalam abad pertengahan. Spirit dan tingkah laku yang dicitrakan sedemikian itu adalah merupakan gejala khusus dari masyarakata barat yang modern. Dan semua elemen-elemen di atas itu kemudian menyatakan diri di dalam masyarakat kapitalis dalam berbagai bentuk dan kondisi tertentu seperti :

1.       Rational capital accounting and business management (perhitungan modal dan pengelolaan usaha secara rasional).
2.      Appropriation of all means of production (pengerahan segala sarana produksi secara tepat guna).
3.      Rational technique of production (penggunakan teknik-teknik produksi rasional).
4.      Rational law (hukum rasional).
5.      Free labor (adanya tenaga kerja yang bebas).
6.      Commercialization and marketing of the products of labor (komersialisasi dan pemasaran hasil-hasil produksi dan tenaga kerja). 

Selanjutnya Weber mempersoalkan bahwa kondisi-kondisi sedemikian ini hanya dapat dimungkinkan terwujud apabila manusia terlebih dahulu memiliki sejumlah karakteristik psikologis tertentu. Karakterisktik psikologis ini terlebih dahulu haruslah dianut oleh sejumlah orang yang memiliki lebih dahulu etika kapitalisme sebelum dia menjadi seorang kapitalis. Dan karakteristik psikologis tertentu itu menurut Weber tercermin di dalam berbagai citra sosial yang merupakan bentuk-bentuk ideal yang tercermin di dalam berbagai ungkapan atau semboyan-semboyan seperti : 

“Honesty is the best policy”; “Carefull accounting is necessary for any business, And orderly conduct and honesty, Diligence, Efficiency, Truth, Sincering and integrity are necessary for success in any field and in the field of business too.”

Sekarang, kata Max Weber, persoalannya adalah kekuatan macam apakah sesungguhnya yang telah menyebabkan terjadinya transformasi umat manusia dan tingkah laku sedemikian itu? Dan Weber mengajukan jawab : 

“Bahwa Kapitalisme (barat) modern adalah bersumber di dalam agama Protestan, yang hal itu merupakan Wirtschafsethik. Spirit kapitalisme modern adalah Protestanisme, yaitu yang merupakan aturan-aturan agama Protestan tentang watak dan perilaku (Rules of conduct) penganut-penganutnya di dalam keidupan sehari-hari”. 

Sebelum kapitalisme modern lahir, etika Protestan telah lahir terlebih dahulu. Spirit kapitalisme lahir terlebih dahulu sebelum kapitalisme itu sendiri. Dan spirit itu seolah nyata di dalam kehidupan agama Protestan sehari-hari. Dan inilah  yang merupakan catatan Weber sebagai contoh bagaimana suatu organisasi ekonomi didahului dan diprasyaratkan oleh faktor-faktor ideologi (dalam hal ini ideologi agama Protestan). Bagaimana Weber membuktikan pendapatnya ini?

Weber mengajukan pembuktian secara analitis dengan melakukan penelitian yang mendalam terhadap ajaran-ajaran Protestan sebagaimana diajarkan oleh Luther dan terutama ajaran Calvin dan juga berbagai ajaran Protestan lainnya. Dari hasil penelitiannya yang mendalam tentang ajaran-ajaran Protestan ini, Weber menunjukkan bahwa spirit protestan di dalam etika praktis sehari-hari, identik dengan spirit kapitalisme modern. Menurut Weber, etika Protestan mewujudkan diri sebagai suatu pengertian tertentu tentang Tuhan, di mana Tuhan dianggap sebagai Yang Maha Esa, Maha Pencipta dan Penguasa Dunia. 

Akan tetapi sesungguhnya Tuhan itu tidak dapat ditanggapi dengan pemikiran manusia. Tuhan menentukan akhir dari pada kehidupan semua manusia, atau dengan kata lain, sebelum manusia lahir, Tuhan telah menetapkan kepada manusia itu apakah dia akan dibebaskan atau akan dikutuk. Kalau demikian halnya, maka tidak ada gunanya buat manusia untuk membujuk Tuhan agar membuat putusan lain sesudah mati. Tuhan menciptakan alam dan manusia adalah untuk kemegahan Tuhan sendiri. Manusia dengan demikian berkewajiban untuk bekerja bagi kemegahan Tuhan dan menciptakan kerajaan Tuhan di dunia. Pembebasan manusia hanya dapat diperoleh melalui anugerah Tuhan.

Akibat konsepsi mengenai Tuhan secara demikian ini, maka penganut agama Protestan menganggap bahwa kesenangan merupakan sesuatu yg tidak baik, sebaliknya untuk menagungkan Tuhan maka harus berhemat. Semangat Protestan sedemikian ini menurut Weber identik dengan spirit kapitalisme modern yang pada pokoknya menganggap bahwa bekerja keras merupakan calling atau panggilan suci bagi kehidupan manusia. Berlaku hemat dengan cara menggunakan hasil kerjanya tidak untuk bersenang-senang atau berfoya-foya maupun untuk upacara-upacara keagamaan. Dunia harus dipalajari secara ilmiah, rasional, hal ini terjadi karena Tuhan sesungguhnya tidak dapat dibujuk untuk mengubah nasib manusia. Spirit Protestan juga menganut paham bahwa membuat atau mencari uang dengan jujur merupakan aktifitas yang tidak berdosa.

Itulah pembuktian pertama secara analistis yang dianjurkan Weber tentang bagaimana hubungan antara spirit kapitalisme modern identik dengan etika Protestan. Tentang bagaimana faktor agama mempunyai pengaruh terhadap aktifitas ekonomi.

Pembuktian kedua olehnya diajukan angka-angka statistik. Jika benar bahwa ajaran Protestan mengakibatkan perkembangan kapitalisme modern, maka harus dapat dibuktikan dua hal kata Weber, yaitu:

1.       Di masyarakat-masyarakat yang mewujudkan kemungkinan-kemungkinan yang sama untuk perkembangan kapitalisme modern, haruslah dijumpai agama-agama tertentu yang memiliki etika Protestan atau yang sama dengan etika Protestan.
2.      Di masyarakat-masyarakat di mana kapitalisme modern tidak timbul harus tidak dijumpai ajaran-ajaran agama Protestan atau yang sama dengan etika Protestan.

Maka ditunjukkan oleh Weber fakta-fakta bahwa sejak jaman reformasi, negara-negara yang menganut agama Protestan sebagai mayoritas adalah negara-negara yang lebih maju ekonominya. (Dia menunjuk negara-negara seperti Holland atau Belanda, Inggris, Amerika dan lain-lain). 

Sementara itu di negara-negara yang mayoritas menganut ajaran Katolik atau ajaran-ajaran non Protestan lainnya, pada umumnya ketinggalan di dalam perkembangan ekonominya. Dengan menerangkan hal ini, maka jelaslah bagaimana  etika ekonomi Protestan telah mendidik dan melatih para penganutnya menjurus kepada ekonomi kapitalis. Spirit Protestan telah menanamkan pola kebiasaan dan bentuk-bentuk aktifitas yang perlu untuk membangun dan mengatur perusahaan-perusahaan  kapitalisme modern secara sukses.

Pembuktian ketiga dari hipotesa yang diajukan Weber juga melalui angka-angka statistik yang dilakukan di Jerman. Di negeri katanya, Protestan secara ekonomi lebih baik atau lebih kaya dibanding penduduk yang menganut agama Katolik ataupun agama-agama non Protestan lainnya. Anak-anak dari keluarga-keluarga Protestan justru menunjukkan persentase keberhasilan yang lebih besar di dalam sekolah-sekolah dagang dibandingkan dengan anak-anak dari penganut agama non Protestan.

Tetapi barang kali kenyataan ini juga dapat dibantah, demikian kata Weber selanjutnya. Artinya bahwa mungkin saja dapat diajukan hipotesa yang menentang hipotesa di atas itu. Negara-negara Inggris, Holland dan negara-negara lain yang secara ekonomi lebih baik kehidupannya bukan karena mereka menganut ajaran Protestan, tetapi mereka menganut agama Protestan karena secara ekonomi kehidupan mereka lebih baik. Atau mengambil contoh di Jerman, barangkali juga keluarga-keluarga kaya itu menjadi kaya bukan karena mereka  menganut ajaran Protestan, tetapi mungkin juga  bahwa ajaran Protestan yang mereka anut karena alasan kekayaan mereka atau kerena mereka sudah kaya terlebih dahulu.

Tetapi hipotesa penentang sedemikian itu adalah salah kata Weber. Buktinya di negara-negara yang penganut ajaran Protestannya minoritas, justru mereka (penganut Protestan) amat terkenal karena kesuksesannya dalam bidang industri, karena ketrampilannya dalam usaha-usaha dagang, dan peranan mereka yang sangat menonjol di dalam setiap aktifitas ekonomi.

Demikianlah, Weber secara bertahap menunjukkan bahwa setiap sekte di dalam Protestan itu nyatanya memiliki kecenderungan yang sama dalam menunjang kehadiran Kapitalisme modern, sehingga dengan demikian dia memperkuat pendapatnya dengan menstudi semua penganut Protestan di negara-negara Jerman, Inggris, Belanda, Amerika, dan lain-lain, bagaimana ajaran agama itu mendorong kehadiran Kapitalisme.

Dengan cara yang sama Weber juga menganalisa Wirtschaftsethik atau etika ekonomi dari suatu agama-agama lain seperti Confusianism, Taoism, Hinduism, Budhaism, dan bahkan agama Judaism. Dia mempelajari etika ekonomi dan etika hidup sehari-hari dari semua ajaran dan spirit dari masing-masing agama itu sangat berbeda dengan spirit kapitalisme modern, dan ajaran serta spirit sedemikian itu bertanggung jawab terhadap keterbelakangan kapitalisme dari negara-negara yang menganut agama-agama itu. Kesimpulan ini dikecualikannya untuk sebagian penganut Judaism, sebab dalam beberapa hal, agama ini memiliki banyak persamaan dengan agama Kristen, terutama dalam spiritnya.

Teori Tindakan Sosial

Mengenai teori perilaku sosial Max Weber atau sering kita dengar dengan tindakan sosial, sebelumnya kita melihat apa yang disebut dengan sosiologi menurut Max Weber. Max Weber mendefinisikan sosiologi sebagai ilmu tentang institusi-institusi sosial, sosiologi Weber adalah ilmu tentang perilaku sosial. Menurutnya terjadi suatu pergeseran tekanan ke arah keyakinan, motivasi, dan tujuan pada diri anggota masyarakat, yang semuanya memberi isi dan bentuk kepada kelakuannya.

Kata perikelakuan dipakai oleh Weber untuk perbuatan-perbuatan yang bagi si pelaku mempunyai arti subyektif. Pelaku hendak mencapai suatu tujuan atau ia didorong oleh motivasi. Perikelakuan menjadi sosial menurut Weber terjadi hanya kalau dan sejauh mana arti maksud subyektif dari tingkahlaku membuat individu memikirkan dan menunjukan suatu keseragaman yang kurang lebih tetap. Pelaku individual mengarahkan kelakuannya kepada penetapan atau harapan-harapan tertentu yang berupa kebiasaan umum atau dituntut dengan tegas atau bahkan dibekukan dengan undang-undang.

Menurut Weber, tidak semua tindakan yang dilakukan merupakan tindakan sosial. Tindakan sosial adalah tindakan yang dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku orang lain dan berorientasi pada orang lain. Contohnya adalah seseorang yang bernyanyi-nyanyi kecil untuk menghibur dirinya sendiri bukan merupakan tindakan sosial. Namun jika tujuannya untuk menarik perhatian orang lain, maka itu merukan tindakan sosial. 

Contoh lain adalah orang yang dimotivir untuk membalas atas suatu penghinaan di masa lampau, mengorientasikan tindakannya kepada orang lain. Itu kelakuan sosial. Menurut Weber Kelakuan sosial juga berakar dalam kesadaran individual dan bertolak dari situ. Tingkah laku individu merupakan kesatuan analisis sosiologis, bukan keluarga, negara, partai, dll.

Weber berpendapat bahwa studi kehidupan sosial yang mempelajari pranata dan struktur sosial dari luar saja, seakan-akan tidak ada inside-story, dan karena itu mengesampingkan pengarahan diri oleh individu, tidak menjangkau unsur utama dan pokok dari kehidupan sosial itu. Sosiologi sendiri  haruslah berusaha menjelaskan dan menerangkan kelakuan manusia dengan menyelami dan memahami seluruh arti sistem subyektif.

Vershtehen

Max Weber menawarkan model analisis sistem simbol dengan pendekatan verstehen (pemahaman) yang memungkinkan orang untuk bisa menghayati apa yang diyakini oleh pihak lain tanpa prasangka tertentu. Dalam tradis verstehen, jika obyeknya adalah sistem budaya, maka bisa dipihal antara tradisi agung (great trdition) dan tradisi rendah (litlle tradition).

Aspek pemikiran Weber yang paling terkenal yang mencerminkan tradisi idealis adalah tekanannya pada verstehen (pemahaman subyektif) sebagai metode untuk memperoleh pemahaman yang valid mengenai arti-arti subyektif tindakan  sosial. Bagi weber, istilah ini tidak hanya sekedar merupakan introspeksi. Introspeksi bisa memberikan seorang pemahaman akan motifnya sendiri atau arti-arti subyektif, tetapi tidak cukup untuk memahami arti-arti subyektif dalam tindakan orang lain. Sebaliknya, apa yang diminta adalah empati, kemampuan untuk menempatkan diri dalam kerangka berpikir orang lain yang prilakunya mau dijelaskan dan situasi serta tujuan-tujuannya mau dilihat menurut perspektif itu. Proses itu menunjuk pada konsep “mengambil peran” yang terdapat dalam interaksionisme simbol.

Tindakan subyek harus dimengerti dalam hubungannya dengan arti subyektif yang terkandung didalamnya. Untuk itu, orang perlu mengembangkan suatu metode untuk mengetahui arti subyektif ini secara obyektif dan analitis.   

Konsep rasionalitas merupakan kunci bagi suatu analisa obyektif mengenai arti-arti subyektif dan juga merupakan dasar perbandingan mengenai jenis-jenis tindakan sosial yang berbeda. Pendekatan “obyektif” hanya berhubungan dengan gejala-gejala yang dapat diamati (benda fisik atau perilaku nyata), sedangkan pendekatan “subyektif” berusaha untuk memperhatikan juga gejala-gejala yang sukar ditangkap dan tidak dapat diamati seperti perasaan individu, pikiran dan motif-motifnya.

Verstehen adalah suatu metode pendekatan yag berusaha untuk mengerti makna yang mendasari dan mengitari peristiwa sosial dan histori. Pendekatan ini bertolak dari gagasan bahwa tiap situasi sosial didukung oleh jaringan makna yang dibuwat oleh aktor yang terlibat di dalamnya. Yang menjadi inti dari sosiologi bukanlah bentuk-bentuk substansial dari kehidupan masyarakat maupun nilai yang obyektif dari tindakan, melainkan semata-mata arti yang nyata dari tindakan perseorangan yang timbul dari alasan subyektif itu yang di sebut dengan Verstehende sociologie.

Pemikiran Weber tentang verstehen lebih sering ditemukan di kalangan sejarawan Jerman pada zamannya dan berasal dari bidang yang dikenal dengan hermeneutika. Hermeneutika adalah pendekatan khusus terhadap pemahaman dan penafsiran tulisan-tulisan yang dipublikasikan. Tujuannya adalah memahami pemikiran pengarang maupun struktur dasar teks. Weber dan lainnya berusaha memperluas gagasannya dari pemahaman teks kepada pemahaman kehidupan sosial: memahami aktor, interaksi dan seluruh sejarah manusia. Satu kesalahpahaman yang sering terjadi menyangkut konsepverstehen adalah bahwa dia dipahami sekedar sebagai penggunaan intuisi, irasional dan subyektif. Namun secara kategoris Weber menolak gagasan bahwa verstehen hanya melibatkan intuisi, keterlibatan berdasarkan simpati atau empati. 

Baginya, verstehen melibatkan penelitian sitematis dan ketat, dan bukannya hanya sekedar merasakan teks atau fenomena sosial. Dengan kata lain, bagi Weber, verstehen adalah prosedur studi yang rasional. Sejumlah orang menafsirkan verstehen, pernyataan-pernyataan Weber, tampaknya terbukti kuat dari sisi penafsiran level individu terhadap verstehen. Namun sejumlah orang juga menafsirkan bahwa verstehen yang dinyatakan oleh Weber adalah sebagai teknik yang bertujuan untuk memahami kebudayaan. Seiring dengan hal tersebut, W.G. Runciman (1972) dan Murray Weax (1976) melibatkan verstehen sebagai alat untuk mempelajari kebudayaan dan bahasa tertentu.

Max Weber juga memasukkan problem pemahaman dalam pendekatan sosiologisnya, yang sebagaimana cenderung ia tekankan adalah salah satu tipe sosiologis dari sekian kemungkinan lain. Karena itulah ia menyebutkan perspektifnya sebagai sosiologi interpretatif atau pemahaman. Menjadi ciri khas rasional dan positivisnya bahwa ia mentransformasikan konsep tentang pemahaman. Meski begitu, baginya pemahaman tetap merupakan sebuah pendekatan unik terhadap moral dan ilmu-ilmu budaya, yang lebih berurusan dengan manusia ketimbang dengan binatang lainnya atau kehidupan non hayati. Manusia bisa memahami atau berusaha memahami niatnyasendiri melalui instropeksi, dan ia bisa menginterpretasikan perbuatan orang lain sehubungan dengan niatan yang mereka akui atau diduga mereka punyai.

Refleksi metodologis Weber jelas berhutang pada filsafat pencerahan. Titik tolak dan unik, analisis paling utamanya adalah sosok individual. Sosiologi interpretatif memandang individu dan tindakannya sebagai satuan dasar, sebagai “atomnya” sekiranya perbandingan yang diperdebatkan bisa diterima. Dalam pendekatan ini individu juga dipandang sebagia batas teratas dan pembawa tingkah laku yang bermakna. Weber memilah berbagai “tipe” aneka tindakan bermotivasi. Tindakan-tindakan yang tercakup dalam sikap kelaziman rasional ia nilai secara khas sebagi tipe yang paling bisa dipahami dan perbuatan “manusia ekonomis” adalah contoh utamanya. 

Tindakan-tindakan yang kurang rasional ooleh Weber digolongkan, kaitannya dengan pencarian tujuan-tujuan absolute, sebagai berasal dari sentiment berpengaruh dalam (affectual sentiments) atau sebagai “tradisional”. Karena tujuan absolute dipandang oleh sosiolog sebagai data yang “terberi”(given) maka sebuah tindakan bisa menjadi rasional dengan mengacu pada sarana yang digunakan, tetapi irasional jika dikaitkan dengan tujuan yang hendak dicapai.

Tindakan afektual, yang murni berasal dari sentiment, adalah tipe perbuatan yang kurang rasional. Dan akhirnya, mendekati level “instinctual” adalah perbuatan “tradisional” : tidak reflektif dan bersifat kebiasaan, tipe ini dikeramatkan karena “selalu dilakukan” dan itu dipandang tepat. Tipe-tipe tindakan ini dibentuk secara operasional kaitannya dengan sebuah skala rasionalitas.

Singkatnya, vershtehen merupakan metode untuk memperoleh pemahaman yang valid mengenai arti-arti subyektif tindakan sosial. Vershtehen akan memunculkan rasa empati yaitu kemampuan untuk menempaktak diri dalam kerangka berfikir orang lain yang perilakunya mau dijelaskan dan situasi serta tujuan-tujuannya mau dilihat menurut prespektif itu. Konsep ini sama halnya dengan konsep mengambil peran orang lain.

Tipe-Tipe Tindakan Sosial

Tindakan sosial Max  Weber dapat dibedakan menjadi 4 macam, yaitu:

1.            Tindakan Rasional Instrumental

Tindakan rasional instrumental meliputi pertimbangan dan pilihan yang sadar yang berhubungan dengan tujuan tidakan dan alat yang dipergunakan untuk mencapainya. Individu selalu memiliki tujuan yang beragam dari setiap hal yang diinginkan, maka individu dituntut untuk memilih. Dan untuk memenuhi tujuan itu, individu harus memiliki alat yang mendukung. Akhirnya suatu pilihan dibuat atas alat yang mencerminkan suatu pertimbangan individu atas efisiensi dan efektifitasnya. Setelah dilakukan, individu akan dapat menilai secara obyektif sesuatu yang berhubungan dengan tujuan yang akan dicapai.

Jadi bisa disimpulkan bahwa rindakan rasional instrumental merupakan tindakan yang dikerjakan dengan memperhitungkan keadaan yang akan dihadapi sebagai cara dan tujuannya. Contohnya adalah seorang tukang becak yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Untuk memenuhi kebutuhan (tujuan) makan caranya adalah bekerja yaitu menjadi tukang becak. 

2.           Tindakan Rasional yang Berorientasi Nilai

Tindakan rasional yang berorientasi nilai yaitu tindakan yang lebih memperhatikan manfaat atau nilai daripada tujuan yang hendak dicapai. Tindakan religious merupakan bentuk dasar dari rasionalitas yang berorientasi nilai. Contohnya dalam melaksanakan ibadah. Jika kita melakukan ibadah, tentunya kita memikirkan bagaimana cara terbaik yang harus dilakukan untuk bisa mendapat keridhoan-Nya. Sikap yang kita lakukan antara lain bersikap khusyuk ketika sedang berdoa dan bersembahyang, bersikap ikhlas sewaktu membantu orang yang membutuhkan pertolongan, dan sebagainya. Pada khasus seperti itu kita tidak mengetahui apakah Tuhan telah memberikan keridhoan dan pahala-Nya atau tidak, tetapi yang paling penting kita telah melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya. 

Tindakan rasional yang berorientasi nilai dapat diartikan juga sebagai tindakan yang berkaitan dengan nilai-nilai dasar dalam masyarakat, nilai disini seperti keindahan, kemerdekaan, persaudaraan, dll. Misalnya ketika kita melihat warga suatu negara yang berasal dari berbagai kalangan berbaur bersama tanpa membeda-bedakan.

3.           Tindakan Tradisional

Tindakan tradisional bisa dikatakan sebagai tindakan yang tidak memperhitungkan pertimbangan rasional. Tindakan tradisional berkaitan dengan kepatuhan terhadap adat-istiadat yang sifatnya kekal dan mengikat pola perilaku masyarakatnya. Jika tidak dipatuhi, maka akan mendapatkan sanksi. Contohnya adalah adat pernikahan. Contoh lainnya adalah seorang anak yang memilih kuliah di UI tanpa memikirkan manfaat jurusan yang dia pilih dan tidak mempertimbangkan kemampuannya. Dalam hal ini alasan agar prestis dalam masyarakat meningkat, namun tidak memperhitungkan kecerdasan di jurusan tersebut.

4.           Tindakan Afeksi

Tipe tindakan ini ditandai dengan dominasi perasaan atau emosi tanpa refleksi intelektual atau perencanaan yang sadar. Seseorang yang sedang mengalami perasaan meluap-luap seperti cinta, kemarahan, ketakutan atau kegembiraan, dan secara spontan mengungkapkan perasaan itu tanpa refleksi, berarti sedang memperlihatkan tindakan afektif. Tindakan itu benar-benar tidak rasional karena kurangnya perimbangan logis, ideology, atau criteria rasionalitas lainnya. Contohnya adalah kasih saying orang tua kepada anaknya yang ditunjukkan melalui perhatian dan kasih sayang. Contoh lainnya adalah tindakan menyanyi dan menari ketika merasa senang mendapatkan hadiah yang diimpikan.

Birokrasi

Selain mengenai etika Protestan dan semangat Kapitalis, teori yang dikenal dari seorang Max Weber adalah mengenai teori Birokrasi. Teori Birokrasi Max Weber merupakan salah satu teori besar dalam perspektif klasik. Max Weber sangat popular karena buah pikirannya yaitu karakteristik organisasi weberian. Di dalam pemikiran tersebut terdapat konsep mengenai birokrasi yang mendetail. Max Weber sendiri tidak pernah secara definitif menyebutkan makna Birokrasi. Weber menyebut begitu saja konsep ini lalu menganalisis ciri-ciri apa yang seharusnya melekat pada birokrasi. 

Sebelum masuk pada pandangan Weber soal Birokrasi ada baiknya ditinjau etimologi (asal-usul) konsep ini yang berasal dari kata “bureau”. Kata “bureau” berasal dari Perancis yang kemudian diasimilasi oleh Jerman. Artinya adalah meja atau kadang diperluas jadi kantor. Sebab itu, terminologi birokrasi adalah aturan yang dikendalikan lewat meja atau kantor. Di masa kontemporer, birokrasi adalah "mesin" yang mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang ada di organisasi baik pemerintah maupun swasta. Pada pucuk kekuasaan organisasi terdapat sekumpulan orang yang menjalankan kekuasaan secara kurang birokratis, dan dalam konteks negara, mereka misalnya parlemen atau lembaga kepresidenan. Gejala birokrasi yang dikaji Weber sesungguhnya birokrasi-patrimonial. Birokrasi-Patrimonial ini berlangsung di waktu hidup Weber, yaitu birokrasi yang dikembangkan pada Dinasti Hohenzollern di Prussia. Birokrasi tersebut dianggap oleh Weber sebagai tidak rasional. Banyak pengangkatan pejabat yang mengacu pada political-will pimpinan Dinasti.  Akibatnya banyak pekerjaan negara yang “salah-urus” atau tidak mencapai hasil secara maksimal. Atas dasar “ketidakrasional” itu. Ketika membicarakan mengenai birokrasi maka tidak akan lepas dari apa yang disebut organisasi, karena di dalam birokrasi merupakan kumpulan dari organisasi. Weber mengemukakan pokok-pokok pikirannya tentang birokrasi dalam organisasi modern, sebagai suatu tipe ideal (ideal typus) sebuah struktur sebagai berikut:

1.            Pemerintahan yang bersih atau memiliki aturan kegiatannya atau aktivitasnya dilakukan secara khusus atau spesialisasi staf administrasi (tidak sama seperti bentuk tradisional dimana penyerahan tugas-tugas dilakukan oleh pemimpin dan dapat dirubah kapan saja).
2.           Organisasi mengikuti prinsip hirarki, sub-ordinat taat terhadap tata tertib atau kekuasaan, tetapi memiliki hak untuk mengeluarkan pendapat (berbeda dengan otoritas dalam struktur tradisional).
3.           Maksud (intensial), keputusan yang mengatur aturan yang abstrak, tindakan, dan keputusan selalu stabil, mendalam, dan dapat dipahami. Ketetapannya terarsipakan secara permanen (di dalam bentuk tradisional hukum bersifat kurang tegas atau tidak direkam secara tertulis).
4.           Pengertian produksi atau administrasi adalah sebagai aktifitas perkantoran. Kepemilikan pribadi terpisah dari kepemilikan kantor (dinas).
5.            Pegawai diseleksi berdasarkan tehnik kualifikasi bukan dipilih begitu saja tanpa spesialisasi yang jelas. Mereka diberi kompensasi berupa imbalan dan penalti sesuai aturan.
6.           Jabatan pada organisasi merupakan suatu karier yang permanen. Pegawai merupakan pekerja full-time dan berpandangan ke depan kepada suatu kehidupan karier yang panjang. Sesudah beberapa periode mereka mendapatkan kenaikan atau promosi jabatan dan dilindungi dari pemecatan yang sewenang-wenang.

Dia menggambarkan tipe organisasi dengan maksud menjadikannya sebagai landasan untuk berteori tentang bagaimana pekerjaan dapat dilakukan dalam kelompok besar. Teorinya tersebut menjadi contoh desain struktural bagi banyak organisasi besar sekarang ini. Apabila tipe – tipe ideal itu diterapkan pada sebuah organisasi maka organisasi tersebut akn bercorak legal rasional. Selanjutnya, Weber melanjutkan ke sisi pekerja (staf) di organisasi yang legal-rasional. Bagi Weber, kedudukan staf di sebuah organisasi legal-rasional adalah sebagai berikut :

1.            para anggota staf bersifat bebas secara pribadi, dalam arti hanya menjalankan tugas-tugas impersonal sesuai dengan jabatan mereka;
2.           terdapat hirarki jabatan yang jelas;
3.           fungsi-fungsi jabatan ditentukan secara tegas;
4.           para pejabat diangkat berdasarkan suatu kontrak;
5.            para pejabat dipilih berdasarkan kualifikasi profesional, idealnya didasarkan pada suatu diploma (ijazah) yang diperoleh melalui ujian;
6.           para pejabat memiliki gaji dan biasanya juga dilengkapi hak-hak pensiun. Gaji bersifat berjenjang menurut kedudukan dalam hirarki. Pejabat dapat selalu menempati posnya, dan dalam keadaan-keadaan tertentu, pejabat juga dapat diberhentikan;
7.            pos jabatan adalah lapangan kerja yang pokok bagi para pejabat;
8.           suatu struktur karir dn promosi dimungkinkan atas dasar senioritas dan keahlian (merit) serta menurut pertimbangan keunggulan (superior);
9.           pejabat sangat mungkin tidak sesuai dengan pos jabatannya maupun dengan sumber-sumber yang tersedia di pos terbut, dan;
10.       pejabat tunduk pada sisstem disiplin dan kontrol yang seragam.

Weber juga menyatakan, birokrasi itu sistem kekuasaan, di mana pemimpin (superordinat) mempraktekkan kontrol atas bawahan (subordinat). Sistem birokrasi menekankan pada aspek “disiplin.” Sebab itu, Weber juga memasukkan birokrasi sebagai sistem legal-rasional. Legal oleh sebab tunduk pada aturan-aturan tertulis dan dapat disimak oleh siapa pun juga. 

Rasional artinya dapat dipahami,dipelajari dan jelas penjelasan sebab-akibatnya. Khususnya, Weber memperhatikan fenomena kontrol superordinat atas subordinat. Kontrol ini, jika tidak dilakukan pembatasan, berakibat pada akumulasi kekuatan absolut di tangan superordinat. Akibatnya, organisasi tidak lagi berjalan secara rasional melainkan sesuai keinginan pemimpin belaka. Bagi Weber, perlu dilakukan pembatasan atas setiap kekuasaan yang ada di dalam birokrasi, yang meliputi point-point berikut :

1.            Kolegialitas. Kolegialitas adalah suatu prinsip pelibatan orang lain dalam pengambilan suatu keputusan. Weber mengakui bahwa dalam birokrasi, satu atasan mengambil satu keputusan sendiri. Namun, prinsip kolegialitas dapat saja diterapkan guna mencegah korupsi kekuasaan.
2.           Pemisahan Kekuasaan. Pemisahan kekuasaan berarti pembagian tanggung jawab terhadap fungsi yang sama antara dua badan atau lebih. Misalnya, untuk menyepakati anggaran negara, perlu keputusan bersama antara badan DPR dan Presiden. Pemisahan kekuasaan, menurut Weber, tidaklah stabil tetapi dapat membatasi akumulasi kekuasaan.
3.           Administrasi Amatir. Administrasi amatir dibutuhkan tatkala pemerintah tidak mampu membayar orang-orang untuk mengerjakan tugas birokrasi, dapat saja direkrut warganegara yang dapat melaksanakan tugas tersebut. Misalnya, tatkala KPU (birokrasi negara Indonesia) “kerepotan” menghitung surat suara bagi tiap TPS, ibu-ibu rumah tangga diberi kesempatan menghitung dan diberi honor. Tentu saja, pejabat KPU ada yang mendampingi selama pelaksanaan tugas tersebut.
4.           Demokrasi Langsung. Demokrasi langsung berguna dalam membuat orang bertanggung jawab kepada suatu majelis. Misalnya, Gubernur Bank Indonesia, meski merupakan prerogatif Presiden guna mengangkatnya, terlebih dahulu harus di-fit and proper-test oleh DPR. Ini berguna agar Gubernur BI yang diangkat merasa bertanggung jawab kepada rakyat secara keseluruhan.
5.           Representasi. Representasi didasarkan pengertian seorang pejabat yang diangkat mewakili para pemilihnya. Dalam kinerja birokrasi, partai-partai politik dapat diandalkan dalam mengawasi kinerja pejabat dan staf birokrasi. Ini akibat pengertian tak langsung bahwa anggota DPR dari partai politik mewakili rakyat pemilih mereka.

Hingga kini, pengertian orang mengenai birokrasi sangat dipengaruhi oleh pandangan-pandangan Max Weber di atas. Dengan modifikasi dan penolakan di sana-sini atas pandangan Weber, analisis birokrasi mereka lakukan.

Emile Durkheim

EMILE DURKHEIM (1858-1917)




Emile Durkheim lahir di Epinal, Perancis 15 April 1858. Ia keturunan pendeta Yahudi dan ia sendiri belajar untuk menjadi pendeta (rabbi). Tetapi, ketika berumur 10 tahun ia menolak menjadi pendeta. Sejak itu perhatiannya terhadap agama lebih bersifat akademis ketimbang teologis (Mestrovic, 1988). Ia bukan hanya kecewa terhadap pendidikan agama, tetapi juga pendidikan masalah kesusastraan dan estetika. Ia juga mendalami metodologi ilmiah dan prinsip moral yang diperlukan untuk menuntun kehidupan sosial. Ia menolak karir tradisional dalam filsafat dan berupaya mendapatkan pendidikan ilmiah yang dapat disumbangkan untuk pedoman moral masyarakat. Meski kita tertarik pada sosiologi ilmiah tetapi waktu itu belum ada bidang studi sosiologi sehingga antara 1882-1887 ia mengajar filsafat di sejumlah sekolah di Paris.
Hasratnya terhadap ilmu makin besar ketika dalam perjalanannya ke Jerman ia berkenalan dengan psikologi ilmiah yang dirintis oleh Wilhelm Wundt (Durkheim, 1887/1993). Beberapa tahun sesudah kunjungannya ke Jerman, Durkheim menerbitkan sejumlah buku diantaranya adalah tentang pengalamannya selama di Jerman (R. Jones, 1994). Penerbitan buku itu membantu Durkheim mendapatkan jabatan di Jurusan Filsafat Universitas Bordeaux tahun 1887. DI sinilah Durkheim pertama kali memberikan kuliah ilmu sosial di Universitas Perancis. Ini adalah sebuah prestasi istimewa karena hanya berjarak satu dekade sebelumnya kehebohan meledak di Universitas Perancis karena nama Auguste Comte muncul dalam disertasi seorang mahasiswa. Tanggung jawab utama Durkheim adalah mengajarkan pedagogik di sekolah pengajar dan kuliahnya yang terpenting adalah di bidang pendidikan moral. Tujuan instruksional umum mata kuliahnya adalah akan diteruskan kepada anak-anak muda dalam rangka membantu menanggulangi kemerosotan moral yang dilihatnya terjadi di tengah masyarakat Perancis.

Tahun-tahun berikutnya ditandai oleh serentetan kesuksesan pribadi. Tahun 1893 ia menerbitkan tesis doktornya, The Devision of Labor in Society dalam bahasa Perancis dan tesisnya tentang Montesquieu dalam bahasa Latin (W. Miller, 1993). Buku metodologi utamanya, The Rules of Sociological Method, terbit tahun 1895 diikuti (tahun 1897) oleh hasil penelitian empiris bukunya itu dalam studi tentang bunuh diri. Sekitar tahun 1896 ia menjadi profesor penuh di Universitas Bordeaux. Tahun 1902 ia mendapat kehormatan mengajar di Universitas di Perancis yang terkenal, Sorbonne, dan tahun 1906 ia menjadi profesor ilmu sangat terkenal lainnya, The Elementary Forins of Religious Life, diterbitkan pada tahun 1912.
Kini Durkheim sering dianggap menganut pemikiran politik konservatif dan pengaruhnya dalam kajian sosiologi jelas bersifat konservatif pula. Tetapi dimasa hidupnya ia dianggap berpikiran liberal dan ini ditunjukkan oleh peran publik aktif yang dimainkannya dalam membela Alfred Drewfus, seorang kapten tentara Yahudi yang dijatuhi hukuman mati karena penghianatan yang oleh banyak orang dirasakan bermotif anti-yahudi (Farrel, 1997).
Durkheim merasa sangat terluka oleh kasus Dreyfus itu, terutama oleh pandangan anti-Yahudi yang melatarbelakangi pengadilannya. Namun Durkheim tidak mengaitkan pandangan anti-Yahudi ini dengan rasialisme di kalangan rakyat Perancis. Secara luas ia melihatnya sebagai gejala penyakit moral yang dihadapi masyarakat Perancis sebagai keseluruhan (Bimbaum dan Todd, 1995). Ia berkata :
Bila masyarakat mengalami penderitaan maka perlu menemukan seorang yang dapat dianggap bertanggung jawab atas penderitaannya itu. Orang yang dapat dijadikan sebagai sasaran pembalasan dendam atas kemalangannya itu, dan orang yang menentang pendapat umum yang diskriminatif, biasanya ditunjuk sebagai kambing hitam yang akan dijadikan korban. Yang meyakinkan saya dalam penafsiran ini adalah cara-cara masyarakat menyambut hasil pengadilan Dreyfus 1894. keriangan meluap di jalan raya.  Rakyat merayakan kemenangan atas apa yang telah dianggap sebagai penyebab penderitaan umum. Sekurang-kurangnya mereka tahu siapa yang harus disalahkan atas kesulitan ekonomi dan kebejatan moral yang terjadi dalam masyarakat mereka; kesusahan itu berasal dari Yahudi. Melalui fakta ini juga segala sesuatu telah dilihat menjadi bertambah baik dan rakyat merasa terhibur (Lukes, 1972:345).
Perhatian Durkheim terhadap perkara Dreyfus berasal dari perhatiannya yang mendalam seumur hidupnya terhadap moralitas modern. Menurut Durkheim, jawaban atas perkara Dreyfus dan krisis moral seperti itu terletak di akhir kekacauan moral dalam masyarakat. Karena perbaikan moral itu tak dapat dilakukan secara cepat dan mudah, Durkheim menyarankan tindakan yang lebih khusus, seperti menindak tegas orang yang mengorbankan rasa benci terhadap orang lain dan pemerintah harus berupaya menunjukkan kepada publik bahwa menyebarkan rasa kebendaan itu adalah perbuatan menyesatkan dan terkutuk. Ia mendesak rakyat agar “mempunyai keberanian untuk secara lantang menyatakan apa yang mereka pikirkan dan bersatu untuk mencapai kemenangan dalam perjuangan menentang kegilaan publik (Lukas, 1972:347).
Tetapi minat Durkheim terhadap sosialisme juga dijadikan bukti bahwa ia menentang pemikiran yang menganggapnya seorang konservatif, meski jenis pemikiran sosialismenya sangat berbeda dengan pemikiran Marx dan pengikutnya. Durkheim sebenarnya menamakan Marxisme sebagai “seperangkat hipotesis yang dapat dibantah dan ketinggalan zaman” (Lukes, 1972:323). Menurut Durkheim, sosialisme mencerminkan gerakan yang diarahkan pada pembaharuan moral masyarakat melalui moralitas ilmiah dan ia tak tertarik pada metode politik jangka pendek atau pada aspek ekonomi dari sosialisme. Ia tak melihat proletariat sebagai penyelamat masyarakat dan ia sangat menentang agitasi atau tindak kekerasan. Menurut Durkheim, sosialisme mencerminkan sebuah sistem dimana didalamnya prinsip moral ditemukan melalui studi sosiologi ilmiah di tempat prinsip moral itu diterapkan.
Durkheim berpengaruh besar dalam pembangunan sosiologi, tetapi pengaruhnya tak hanya terbatas di bidang sosiologi saja. Sebagian besar pengaruhnya terhadap bidang lain tersalur melalui jurnal L’annee Sociologique yang didirikannya tahun 1898. Sebuah lingkaran intelektual muncul sekeliling jurnal itu dan Durkheim berada dipusatnya. Melalui jurnal itu, Durkheim dan gagasannya mempengaruhi berbagai bidang seperti antropologi, sejarah, bahasa dan psikologi yang agak ironis, mengingat serangannya terhadap bidang psikologi.
Durkheim meninggal pada 15 November 1917 sebagai seorang tokoh intelektual Perancis tersohor. Tetapi, karya Durkheim mulai memengaruhi sosiologi Amerika dua puluh tahun sesudah kematiannya, yakni setelah terbitnya The Structure of Social Action (1973) karya Talcott Parsons.

Pemikiran Emile Durkheim:

Fakta Sosial 
Fakta sosial didefinisikan oleh Durkheim sebagai cara-cara bertindak, berfikir, dan merasa yang ada diluar individu dan yang memiliki daya paksa atas dirinya. Dalam arti lain, yang dimaksudkan adalah pengalaman umum manusia. Pengertian fakta sosial meliputi suatu spectrum gejala-gejala sosial. Yang terdapat bukan saja cara-cara bertindak dan berfikir melainkan juga cara-cara berada, yaitu fakta-fakta sosial morfologis, seperti bentuk permukiman, pola jalan-jalan, pembagian tanah, dan sebagainya.
Fakta sosial menurut Durkheim terdiri atas dua macam :
  1. Dalam bentuk material. Yaitu barang sesuatu yang dapat disimak, ditangkap, dan diobservasi. Fakta sosial yang berbentuk material ini adalah bagian dari dunia nyata. Contohnya arsitektur dan norma hukum.
  2. Dalam bentuk non material. Yaitu sesuatu yang dianggap nyata. Fakta sosial jenis ini merupakan fenomena yang bersifat inter subjective yang hanya dapat muncul dari dalam kesadaran manusia. Contohnya adalah egoisme, altruisme, dan opini.
Karakteristik Fakta Sosial
Bagaimana gejala sosial itu benar-benar dapat dibedakan dari gejala yang benar-benar individual (psikologis) Durkheim mengemukakan dengan tegas tiga karakteristik fakta sosial, yaitu :
  1. Gejala sosial bersifat eksternal terhadap individu. Individu sejak awalnya mengkonfrontasikan fakta sosial itu sebagai suatu kenyataan eksternal. Hampir setiap orang sudah mengalami hidup dalam satu situasi sosial yang baru, mungkin sebagai anggota baru dari suatu organisasi, dan pernah merasakan adanya norma serta kebiasaan yang sedang diamati yang tidak ditangkap/ dimengertinya secara penuh. Dalam situasi serupa itu, kebiasaan dan norma ini jelas dilihat sebagai sesuatu yang eksternal.
  2. Fakta itu memaksa individu. Individu dipaksa, dibimbing, diyakinkan, didorong, atau dengan cara tertentu dipengaruhi oleh pelbagai tipe fakta sosial dalam lingkungan sosialnya. Seperti Durkheim katakan : Tipe perilaku atau berfikir ini mempunyai kekuatan memaksa yang karenanya mereka memaksa individu terlepas dari kemauan individu itu sendiri. Ini tidak berarti bahwa individu itu harus mengalami paksaan fakta sosial dengan cara yang negatif atau membatasi atau memaksa seseorang untuk berprilaku yang bertentangan dengan kemauannya kalau sosialisasi itu berhasil, sehingga perintahnya akan kelihatan sebagai hal yang biasa, sama sekali tidak bertentangan dengan kemauan individu.
  3. Fakta itu bersifat umum atau tersebar secara meluas dalam suatu masyarakat. Dengan kata lain, fakta sosial itu merupakan milik bersama bukan sifat individu perorangan. Sifat umumnya ini bukan sekedar hasil dari penjumlahan beberapa fakta individu. Fakta sosial benar-benar bersifat kolektif, dan pengaruhnya terhadap individu merupakan hasil dari sifat kolektifnya ini.
Metodolgi Fakta Sosial

Durkheim dalam bukunya yang berjudul “The Rules Of Sosiological Method” memberikan dasar-dasar metodologi dalam sosiologi. Salah satu prinsip dasar yang ditekankan Durkheim adalah bahwa fakta sosial harus dijelaskan dalam hubungannya dengan fakta sosial lainnya. Ini adalah asas pokok yang mutlak. Kemungkinan lain yang besar untuk menjelaskan fakta sosial adalah menghubungkannya dengan gejala individu (seperti kemauan, kesadaran, kepentingan pribadi individu, dan seterusnya) seperti yang dikemukakan oleh ahli ekonomi klasik dan oleh Spencer.

Prinsip dasar yang kedua (dan salah satu yang fundamental dalam fungsionalisme modern) adalah bahwa asal-usul suatu gejala sosial dan fungsi-fungsinya merupakan dua masalah yang terpisah. Seperti ditulis Durkheim “Lalu apabila penjelasan mengenai suatu gejala sosial diberikan kita harus memisahkan sebab yang mengakibatkannya (efficient cause) yang menghasilkan gejala itu, dan fungsi yang dijalankannya. Sesudah menentukan bahwa penjelasan tentang fakta sosial harus dicari di dalam fakta sosial lainnya, Durkheim memberikan strategi tentang perbandingan terkendali sebagai metoda yang paling cocok untuk mengembangkan penjelasan kausal dalam sosiologi.

Metoda perbandingan Durkheim lebih ketat dan terbatas. Pada intinya, metoda perbandingan terkendali itu meliputi klasifikasi silang dari fakta sosial tertentu untuk menentukan sejauh mana mereka berhubungan. Kalau korelasi antara dua himpunan fakta sosial dapat ditunjukkan sebagai valid dalam pelbagai macam keadaan, hal ini memberi satu petunjuk penting bahwa tipe fakta itu mungkin berhubungan secara kausal. Artinya, variasi dalam nilai dari satu tipe variable mungkin merupakan sebab dari variasi dalam nilai variable yang kedua.

Solidaritas Sosial Emile Durkheim

Solidaritas menunjuk pada satu keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang didasarkan pada perasaan moral  dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional bersama.

Sumber utama bagi analisa Durkheim mengenai tipe-tipe yang berbeda dalam solidaritas dan sumber struktur sosialnya diperoleh dari bukunya “The Devision Of Labour In Society”. Tipe/jenis solidaritas yang dijelaskan Durkheim tersebut yaitu:

a.     Solidaritas mekanik.
        Solidaritas mekanik didasarkan pada suatu kesadaran kolektif bersama, yang  
        menunjuk pada totalitas kepercayaan dan sentimen bersama yang rata-rata ada
        pada  warga masyarakat yang sama itu. Indikator yang paling jelas untuk
        solidaritas mekanik adalah ruang lingkup dan kerasnya hukum-hukum yang
        bersifat menekan itu  (repressive). Ciri khas yang penting dari solidaritas mekanik
        adalah bahwa silidaritas   itu didasarkan pada suatu tingkat homogenitas yang
        tinggi dalam kepercayaan, sentimen, dan sebagainya. Homogenitas serupa itu
        hanya mungkin kalau pembagian kerja bersifat sangat minim.

b.    Solidaritas organik.
       Solidaritas organik didasarkan pada tingkat saling ketergantungan yang tinggi.
       Saling ketergantungan itu bertambah sebagai hasil dari bertambahnya spesialisasi
       dalam  pembagian pekerjaan, yang memungkinkan dan juga menggairahkan
       bertambahnya perbedaan dikalangan individu. Durkheim mempertahankan bahwa
       kuatnya solidaritas organik itu ditandai oleh pentingnya hukum yang bersifat
       memulihkan dari pada yang bersifat represif. Dalam sistem organik, kemarahan
       kolektif yang timbul karena perilaku menyimpang menjadi kecil kemungkinannya,
       karena kesadaran koleftif itu tidak begitu kuat.

Selain itu, Durkheim juga membandingkan sifat pokok dari masyarakat yang didasarkan pada solidaritas mekanik dengan sifat masyarakat yang didasarkan pada solidaritas organik.

Perbandingan tersebut yaitu :

Solidaritas Mekanik
Solidaritas Organik
-          Pembagian kerja rendah
-          Kesadaran kolektif rendah
-          Hukum represif dominan
-          Individualitas rendah
-          Konsensus terhadap pola-pola
           normatif itu penting
-          Peranan komunitas dalam
           menghukum orang yang
           menyimpang
-          Saling ketergantungan itu 
            rendah
-          Bersifat primitif atau pedesaan
-          Pembagian kerja tinggi
-          Kesadaran kolektif lemah
-          Hukum restitutif dominan
-          Individualitas tinggi
-          Konsensus terhadap nilai 
           abstrak
           dan umum itu penting
-          Badan kontrol sosial yang
           menghukum orang yang
           menyimpang
-          Saling ketergantungan yang 
            tinggi
-          Bersifat industrial-perkotaan

Kesadaran Kolektif

Kesadaran kolektif dapat memberikan dasar moral yang tidak bersifat kontraktual yang mendasari hubungan kontraktual. Dalam benak Durkheim, kesadaran kolektif yang mendasar ini diabaikan oleh ahli teori seperti Spencer, yang melihat dasar fundamental dari keteraturan sosial ini dalam hubungan-hubungan yang bersifat kontraktual. Kesadaran kolektif juga ada dalam bentuk yang lebih terbatas dalam pelbagai kelompok khusus dalam masyarakat.

Durkheim juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif bersama yang mungkin ada dalam pelbagai kelompok pekerjaan dan profesi. Keserupaan dalam kegiatan dan kepentingan pekerjaan memperlihatkan suatu homogenitas internal yang memungkinkan berkembangnya kebiasaan, kepercayaan, perasaan, dan prinsip moral dan kode etik bersama. Akibatnya, anggota kelompok ini dibimbing dan dipaksa untuk berprilaku sama seperti anggota satu suku bangsa primitif dengan pembagian kerja yang rendah yang dibimbing dan dipaksa oleh kesadaran kolektif yang kuat. Durkheim merasa bahwa solidaritas mekanik dalam pelbagai kelompok pekerjaan dan profesi harus menjadi semakin penting begitu pembagian pekerjaan meluas, sebagi satu alat perantara yang penting antara individu dan masyarakat secara keseluruhannya.

Teori Bunuh Diri (Suicide)

Selain konsepsinya tentang solidaritas mekanis organis, Durkheim sangat terkenal dengan studinya tentang kecenderungan orang untuk melakukan bunuh diri. Dalam bukunya yang kedua, Suicide dikemukakan dengan jelas hubungan antara pengaruh integrasi social terhadap kecenderungan untuk melakukan bunuh diri. Durkheim dengan tegas menolak anggapan lama bahwa penyebab bunuh diri yang disebabkan oleh penyakit kejiwaan sebagaimana teori-teori psikologi mengatakannya. Dia juga menolak anggapan Gabriel Tarde bahwa bunuh diri akibat imitasi. Durkheim juga menolak teori yang menghubungkan bunuh diri dengan alkoholisme. Durkheim menolak  teori bunuh diri karena kemiskinan, kenyataan orang-orang lapisan atas tingkat bunuh dirinya lebih tinggi dibandingkan orang-orang dari lapisan atas. Dari hasil penelitiannya Negara-negara miskin seperti Italia dan Spanyol justru memiliki angka bunuh diri yang lebih rendah dibandingkan dengan Negara-negara Eropa yang lebih makmur seperti Perancis dan Jerman.

Menurut Durkheim peristiwa-peristiwa bunuh diri sebenarnya kenyataan-kenyataan sosial tersendiri yang karena itu dapat dijadikan sara penelitian dengan menghubungkannya dengan derajat integrasi sosial dari suatu kehidupan masyarakat. Untuk membuktikan teorinya, Durkheim memusatkan perhatiannya pada 3 macam kesatuan sosial yang pokok dalam masyarakat, yaitu kesatuan agama, keluarga dan kesatuan politik.

Dalam kesatuan agama, Durkheim membuat kesimpulan bahwa penganut-penganut agama Protestan mempunyai kecenderungan lebih besar untuk melakukan bunuh diri dibandingkan dengan penganut agama Katholik.Hal ini dikarenakan perbedaan derajat integrasi sosial di antara penganut agama Katolik dengan Protestan. Penganut agama Protestan memperoleh kebebasan yang jauh lebih besar untuk mencari sendiri hakekat ajaran-ajaran kitab suci.  Pada agama Katolik tafsir agama lebih ditentukan oleh para pater. Oleh karena itu kepercayaan bersama dari penganut Protestan menjadi berkurang,  hingga sekarang ini terdapat banyak gereja (sekte-sekte). Integrasi yang rendah dari penganut agama protestan itulah yang menyebabkan angka laju bunuh diri dari penganut ajaran ini lebih besar dibandingkan dengan penganut ajaran Katolik.

Dalam kesatuan keluarga, Durkheim menunjukkan bahwa angka laju bunuh diri lebih banyak terdapat pada orang-orang yang tidak kawin daripada mereka yang sudah kawin. Kesatuan keluarga yang lebih besar umumnya terintegrasi mengikat anggota-anggotanya untuk saling membantu.

Dalam kesatuan politik, Durkeim menyebutkan bahwa dalam keadaan damai, golongan militer ummunya lebih besar kecenderungan bunuh dirinya dibandingkan golongan masyarakat sipil. Sedangkan dalam suasana perang, golongan militer justru lebih sedikit melakukan bunuh diri bila dibandingkan golongan sipil karena mereka lebih terintegrasi dengan baik (disiplin keras). Dalam situasi perang justru kecenderungan bunuh diri lebih rendah dibandingkan situasi damai. Dalam masa revolusi/pergolakan politik, anggota-anggota masyarakat justru lebih terintgrasi dalam menghadapi musuh-musuhnya.

Durkheim mendefinisikan bunuh diri sebagai setiap kematian yang merupakan akibat langsung atau tidak langsung dari suatu perbuatan positif atau negatif oleh korban itu sendiri, yang mengetahui bahwa perbuatan itu akan berakibat seperti itu. Definisi itu terlampau luas, sebab didalamnya juga termasuk kematian para prajurit yang mengajukan dirinya untuk melaksanakan tugas yang sukar, ataupun kematian seorang ayah yang ingin menyelamatkan anaknya dari arus kencang yang bergolak. Hal ini akan berakibat negatif dalam penalaran seperti yang akan ternyata kemudian.

Durkheim membagi bunuh diri dalam beberapa jenis yaitu :

  • Bunuh diri egoistis (egoistic suicide) Yaitu yang merupakan akibat dari kurangnya integrasi dalam kelompok. Misalnya, lebih banyak orang Protestan yang bunuh diri dari pada orang Katolik. Sebab orang Katolik lebih terikat pada komunitas keagamaan sedangkan dalam Protestan terdapat anjuran yang kuat untuk bertanggung jawab secara individual. Kenyataan ini dinyatakan secara tepat sekali di dalam rumusan bahwa seorang Protestan dipaksa untuk bebas.
  • Bunuh diri anomi (anomie suicide). Anomi adalah suatu situasi dimana terjadi suatu keadaan tanpa aturan, dimana kesadaran kolektif tidak berfungsi. Jenis bunuh diri ini terjadi dalam waktu krisis dan bukannya krisis ekonomi saja. Bunuh diri ini juga terjadi bilamana sekonyong-konyong terjadi kemajuan yang tidak terduga.
  • Altruistic Suicide, adalah bunuh diri karena merasa dirinya menjadi beban masyarakat. Bunuh diri ini sifatnya tidak menuntut hak, sebaliknya memandang bunuh diri itu sebagai suatu kewajiban yang dibebankan oleh masyarakat. Contoh : Harakiri orang jepang.
  • -Bunuh diri Fatalistik. Merupakan lawan dari bunuh diri anomi, dan yang timbul dari pengaturan kelakuan secara berlebih-lebihan, misalnya dalam rezim yang sangat keras dan otoriter.
Anomi Durkheim

Anomi adalah suatu situasi di mana terjadi suatu keadaan tanpa aturan, di mana ‘colective conciousness (kesadaran kelompok)’ tidak berfungsi. Suatu situasi di mana aturan-aturan dalam masyarakat tidak berlaku/berfungsi lagi sehingga orang merasa kehilangan arah dalam kehidupan sosialnya. Contohnya krisis yang sering terjadi di dalam perdagangan dan industri, terhadap spesialisasi yang jauh di dalam ilmu pengetahuan yang merugikan kesatuan dalam ilmu pengetahuan sendiri, terhadap sengketa antara modal dan kerja.  Durkheim menamakan situasi ini situasi pembagian kerja anomis.

Sebaliknya, menurut pendapat Comte bahwa disintegrasi itu timbul pada saat pembagian kerja melewati suatu batas kritis. Disintegrasi ini hanya dapat dibendung oleh negara yang harus mengadakan tindakan yang mengatur. Durkheim berpendapat bahwa pandangan ini tidak benar. Aturan-aturan hanya timbul apabila terdapat interaksi yang cukup banyak dan cukup lama, kalau interaksi seperti itu tidak ada, maka terjadi anomi, yaitu sama sekali tidak ada aturan, atau aturan-aturan yang ada tidak sesuai dengan taraf perkembangan pembagian kerja. Karena itu, anomi tidak boleh diberantas dengan mengurangi pembagian kerja, tetapi dengan menghilangkan sebab-sebab anomi itu.

Integrasi Masyarakat menurut Durkheim

Didalam karya besarnya yang pertama Durkheim membahas masalah pembagian kerja. Durkheim merumuskan masalahnya : Apakah peningkatan pembagian kerja harus dipandang sebagai kewajiban moral yang tidak boleh dihindari oleh manusia? Ia mencoba merumuskan jawabannya atas dasar suatu analisa obyektif terhadap fakta-fakta. Menurut penglihatannya, fungsi pembagian kerja itu ialah peningkatan solidaritas. Antara kawan-kawan dan didalam keluarga ketidaksamaan menciptakan suatu ikatan : justru karena individu mempunyai kualitas yang berbeda maka terdapatlah ketertiban, keselarasan, dan solidaritas. Karena individu melakukan berbagai kegiatan, maka mereka menjadi tergantung satu sama lain dan karenanya terikat satu sama lain. Karena ketertiban, keselarasan, dan solidaritas merupakan keperluan umum atau syarat-syarat hidup yang merupakan keharusan bagi organisme sosial, maka hipotesa bahwa pembagian kerja adalah syarat hidup bagi masyarakat modern dapat dibenarkan.

Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 Sosiologindo. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top